63 Ton Gabah Diamankan Tim “Sergap” TNI di Lembar
dibaca 2,069 kali
RADIO LOMBOK FM Mataram, 11/04/2016 – Tim Sergap “Serapan Gabah Petani” dari kesatuan TNI hari ini Sabtu 09/04 Mengamankan 63 Ton Gabah Kering di Pelabuhan Lembar yang akan di kirim ke beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur.
Gabah yang di angkut menggunakan 3 Truk tersebut segera di amankan ketika hendak memasuki kapal Ferry, Aksi pengamanan tersebut sempat tegang ketika otoritas pelabuhan tidak memberi izin untuk melakukan pengamanan terhadap gabah tersebut, setelah melakukan koordinasi dengan otoritas pelabuhan akhirnya gabah tersebut bisa di amankan.
Ketua Tim” Sergap ” Kapten Inf Asef Okinawa membenarkan pengamanan yang di lakukannya, saat dikonfirmasi ia menyebutkan sejumlah 63 Ton Gabah kering siap kirim Berhasil di amankan, informasi yang di peroleh gabah tersebut akan di kirim ke beberapa daerah di provinsi Jawa timur, salah satunya Ke Kota Surabaya.” Operasi ini kita lakukan untuk mencegah beras maupun gabah yang ada di NTB keluar ke daerah lain.” Jelasnya
Dalam kaitan dengan pelaksanaan operasi ini Asef juga menegaskan bahwa sesuai perintah komandan,TNI bekerja sama dengan Bulog akan rutin melakukan operasi pengawalan dipintu keluar khususnya pelabuhan Lembar hingga terpenuhinya stok gudang terutama Tiga gudang yang menyuplai kebutuhan beras untuk Lombok Barat, Kota Mataram dan Lombok Utara yaitu Gudang Lembar, Sweta dan Dasan Cermen yang menjadi wilayah tugas Kodim 1606 Lobar.
Ditemui ditempat yang berbeda, Danramil Gerung Kapt Inf. Marito juga menegaskan bahwa sesuai tugas yang diembankan pada institusi TNI yang akan mengawal program peningkatan Swasembada Pangan, maka untuk memutus mata rantai permainan nakal Oknum Bulog yang selama ini selalu merugikan petani, maka seluruh kekuatan anggota yang bernaung dibawah Koramil Gerung dikerahkan untuk tetap melakukan monitoring.
Lebih khusus dipelabuhan Lembar.” Saat ini sudah ditempatkan anggota yang bertugas memeriksa setiap truk yang akan menyebrang Keluar, apabila ditemukan ada gabah atau beras maka anggota yang bertugas diminta menahan dan tak mengizinkan untuk dibawa keluar NTB.
Pemilik juga diberikan kebijakan dengan mengarahkan Bulog membayar sesuai standar harga yang sudah ditetapkan, jika sipemilik tidak setuju dipersilahkan untuk membawa pulang kembali “tegas Marito”.(011|004)