Published On: Fri, Nov 18th, 2016

Tunggu Pembeli, Kurir Narkoba Ini Dibekuk Polisi

dibaca 1,435 kali

bbRADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Rabu (16/11/2016) Tim Buser dan Satresnarkoba Polres Lombok Timur berhasil membekuk Kurir narkoba di depan kios milik salah seorang warga Lendang Bedurik Kelurahan Sekarteja Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur. Inisial pelaku yaitu MJD (26) laki-laki alias Din dan BDK alias Ongking (26) laki-laki warga Kebun Baru Sandubaya Selong.

Kedua pelaku dibekuk polisi disaat menunggu pembeli barang haram tersebut, demikian diterangkan Kapolres melalui Kasat narkoba AKP Prayitno Harianto SH kepada RADIO LOMBOK FM, Kamis (17/11/2016).

Saat penangkapan tuturnya Prayit para pelaku tersebut sempat bertanya-tanya kepada polisi sambil membuang alat bukti berupa sabu dan diinjak menggunakan kaki kanan mereka.

Hal itu dilakukan tersangka untuk mengelabui tim. Namun tim tetap saja melakukan penggeledahan sehingga menemukan beberapa poket sabu, ada kamera digital merk canon setelah penggeledahan pengembangan kerumah tersangka, jelasnya.

Dengan begitu Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan Polisi dari tersangka yaitu sebanyak 16 poket/bungkus clip plastik sabu dengan berat bruto l/k 4,82 g, 1 buah HP merk Nokia warna putih, 1 buah korek api satu bungkus rokok, 1 buah kamera digital merk canon, dan uang tunai sebesar Rp. 166.000.

Untuk barang bukti kamera digital merk canon adalah hasil pencurian yang dilakukan di BTN Lendang Bedurik kelurahan Sekarteja.

Kemudian para pelaku akan dilakukan pemeriksaan dan  pengembangan lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.|002|040|.

 

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah