Published On: Thu, May 26th, 2016

Titipkan Nasib di Tangan Tekong

dibaca 1,323 kali
Share This
Tags

PAHLAWAN DEVISA NEWRADIO LOMBOK FM, MATARAM – Keinginan memperbaiki nasib menjadi buruh migran  seringkali tak dibarengi dengan pengetahuan akan  prosedur yang benar, sehingga tawaran tekong yang menjanjikan cara cepat menjadi buruh migrant menjadi pilihan. Sebuah pilihan yang tergesa-gesa yang seringkali berujung cerita duka.

Muliati misalnya salah seorang mantan TKW asal Dusun Gegutu, Desa Dasan Geria, Kecamatan Lingsar Lombok Barat menceritakan pegalaman pahitnya terjerat tawaran tekong untuk bekerja ke Arab Saudi. Alih-alih memperbaiki nasib keluarga, justru jeratan hutang pada sang tekong yang kemudian membelitnya.

“Awal berangkat pergi ke Saudi saya berangkat melalui tekong atau sponsor karena keinginan pergi saya tidak ada uang sepeserpun, saya sama tekong berjanji kalau tekong itu mau membiayai saya berangkatnya dari Lombok ke Jakarta sampai saya berangkat sudah, terus dia berjanji “saya ngeluarin 3 juta rupiah dia bilang, nanti kamu mulanginnya kalau lama 6 juta rupiah, kalau tercepatnya 5 juta rupiah”, tapi karena di Saudi saya ada masalah sedikit, tidak bisa cepat saya kirim uang”, tutur Muliati saat ditemui dikediamannya di dusun Gegutu.

Niatanya ke luar negeri tidak di restui oleh orang tuanya, namun karena alasan tidak tega melihat orang tuanya selalu di datangi oleh rentenir, dan harus menyekolahkan adik-adiknya.

“Saya tidak mau cerita ke orang tua saya untuk pergi ke Saudi, orang tua saya anti dengan anaknya pergi ke Saudi, tapi yang saya lihat ibu sama bapak saya sama keluarga itu kasihan setiap dua minggu sekali di datangi hutang, makanya saya bertekad karena Allah saya mau pergi, Insya Allah siapa tahu bisa bayar hutang. Adik saya sekolah tiga, SD, SMP, SMA”

Muliati kala itu tidak tahu apa-apa, tidak tau prosedur atau proses yang harus dilakukan, apapun yang diperintahkan oleh tekongnya ia turuti.

“Waktu saya minjam di tekong yang 3 juta itu kan dia bilang ini untuk ongkos kamu dia bilang ke Jakarta terus dikasi belanjanya 500 ribu rupiah. Tapi saya nanya sama ibu itu, ibu Rini namanya sama ibu Susi, saya minjam di ini (tekong) 3 juta, kenapa kamu minjam katanya, kalau kita ke PT itu yang bayar kamu dari PT, dari Lombok ke Jakarta PT dia bilang, malah sponsormu itu dia dibayar sama orang PT, kan kita tidak tahu apa-apa”.

Pendamping Buruh Migran Susmiati asal Desa Gelogor Kecamatan Kediri Lombok Barat meceritakan bahwa ia menjadi pendamping buruh migrant lebih dari 11 tahun. Ia menceritakan tidak sedikit para TKI/TKW harus bolak- balik ke luar negeri hingga tiga kali untuk membayar hutang, dan untuk mewujudkan keinginan untuk membuat rumah misalnya.

“Saya sebagai paralegal atau pendamping buruh migrant sejak tahun 2005. Laporan-laporan dari masyarakat khususya TKW atau TKI berbagai macam persoalan. Mulai dari pra pemberangkatannya, misalnya dulu ada istilahnya itu pinjam kalau kita masuk ke PT harus membayar dan calon tenaga kerja ini pun meminjam, disitu misalnya biaya pemberangkatannya 3 juta nanti pengembalianya dalam jangka sekian tahun, sekian bulan ditentukan, harus dua kali lipat”

Susmiati melanjutkan “Kalau dalam jangka waktu yang ditentukan itu tidak bisa dikembalikan berbunga lagi itu bunganya beranak cucu, makanya kenapa tenaga kerja kita khusus yang diwilayah saya itu tidak cuma sekali berangkatnya, empat kali bolak-balik baru dia bisa mewujudkan impiannya, misalnya buat rumah”.

Untuk bisa berangkat ke luar negeri untuk bekerja, biasanya para calon tenaga kerja akan mencari sponsor atau petugas lapangan (PL). Sponsor inilah nanti yang akan menghubungkan antara PJTKI dengan calon TKI. Dan sponsor hanya bertanggung jawab hanya mulai dari proses pengurusan dokumen sampai keberangkatan, setelah itu adalah tanggung jawab dari PJTKI.

Muhammad salah seorang sponsor asal Desa Ubung Lombok Tengah ceritakan bahwa sebelum dia memberangkatkan orang ke luar negeri terlebih dahulu ia membuat surat perjanjian bersama calon tenaga kerja hak dan kewajiban masing-masing, dan ia mengakui hanya membantu pengurusan administrasi sampai keberangkatan calon tenaga kerja, setelah itu merupakan tanggung jawab dari PJTKI.

“Perjanjian kita sponsor dengan calon tenaga kerja, kita melihat tidak hanya mengacu pada perjanjian kerja dan perjanjian kita hanya sampai bandara Jakarta. Karena kalau sudah berangkat hubungannya lagi bukan antara sponsor dengan calon tenaga kerja tapi hubungannya antar kedua Negara” tutur Muhammad.

Muhammad juga mengakui tidak sedikit oknum sponsor yang mengambil keuntungan dari para calon tenaga kerja yang mereka bawa.

“Sebagian kebobrokan sponsor, bagaimana mengikat TKI nya, kalau saya mau seperti itu, tapi itu tidak baiklah. Bagaimana caranya sponsor di daerah atau di Jakarta, ini kamu dapat visa, berapa biayanya?, biayanya 15 juta misalnya. Karena TKI ini karena kayakinan dan iming-iming akhirnya 15 juta di kasi ke sponsor, paspormu mana ?, diambillah itu paspor”

Muhammad melanjutkan “Inikan sudah dikunci, ayo kita berangkat ke Jakarta, paspor sudah di pegang di Jakarta, uang juga sudah masuk, sebulan tidak jelas, tidak jelas visanya maksudnya, dua bulan, tiga bulan akhirnya kan wajar TKI mau memberontak”.

Sehingga tidak jarang, para TKI di pindah dari tangan sponsor yang satu ke sponsor yang lain.

Bukan hanya masalah hutang piutang yang menjadi permasalahan para calon TKI namun juga karena kurangnya pengetahuan mereka tentang Negara tujuannya, sehingga kesempatan inilah yang dimanfaatkan oleh para oknum tekong untuk mendapatkan keuntungan sepihak bahkan berujung pada trafficking khusus untuk buruh migrant perempuan yang banyak menjadi korban.

Solidaritas Perempuan (SP) Mataram aktif melakuan perlindungan hak Buruh Migran Perempuan (BMP) dan. Sejak tahun 2014 mencatat kasus pelanggaran hak buruh migran perempuan dan trafficking sebanyak 64 kasus.  SP Mataram juga melakukan berbagai advokasi kebijakan bersama-sama dengan mitra jaringan kerja lain yang memiliki keperdulian yang sama terhadap persoalan BM.

“Kami menemukan banyak kasus-kasus trafficking, kasus trafficking itu dalam artian ada yang kemudian kasusnya dilaporkan hanya tercatat dan ada bahkan mereka tidak menyadari kalau mereka itu adalah korban jadi kalau dari tahun 2014 data yang kami temukan, ada 64 pelanggaran hak buruh migrant perempuan” ungkap Ketua Solidaritas Perempuan Mataram, Baiq Zulhiatina.

Kepala Bidang Penempatan dan Perlindungan TKI  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) NTB, M. Zainal membenarkan bahwa sering terjadi trafficking yang melibatkan agen.

“Kalau majikan sudah bosan dengan pembantu itu kadang-kadang nanti majikan itu, agen tinggal kompromi berapa anda konpensasi, pembantu saya anda ambil tapi kasi uang saya, ada yang terjadi juga, sehingga nanti agen itu berurusan dengan majikan lama”, ungkap Zaenal

Berdasarkan Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) NTB, Negara tujuan terbanyak masih didominasi oleh Malaysia yang disusul dengan Uni Emirat Arab dan khusus untuk Negara tujuan Arab Saudi sebanyak 541 orang.

“Pada tahun 2015 yang kemarin itu kita hanya bisa menempatkan 35.312 orang kesemua Negara tujuan. Pertama yang paling banyak di dominasi oleh Malaysia khususnya di perkebunan. Setelah itu Uni Emirat Arab”. |006|025|

 

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah