Published On: Fri, Apr 8th, 2016

Seorang Pelajar SMP di Masbagik Diringkus Polisi

dibaca 2,384 kali

pengguna_narkobaRADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR – Kamis 7/4/2016 sekitar pukul 02.30 wita, Satresnarkoba Polres Lombok Timur bersama Satreskrim, Sat Intelkam, dan Sat Elit Sabhara kembali membekuk para pelaku pengedar sekaligus pengguna narkoba. Dan ironisnya kali ini salah satu dari tersangka masih berstatus pelajar di SMP.

Untuk lokasi penggerebekan yaitu di Masbagik Utara, Masbagik Selatan, dan Gerung Utara Suralaga.

Adapun inisial tersangka dari Masbagik Utara tepatnya di Dusun Karang Majelo yaitu SHD (30) pekerjaan sehari-hari sebagai pedagang. Dari tempat SHD polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pil kuning kode DMP atau Dextrometropan sebanyak 2.700 butir, dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp. 791.000, dan pelaku di jerat dengan UU No 5/97 tentang psikotropika. Pelaku di bekuk di kolam milik Ba’I tepatnya di desa Lendang Atas.

‘’SHD kita ringkus kemudian langsung lakukan pengembangan dan menangkap beberapa rekannya yang lain’’, jelas Kapolres Lotim melalui kasat narkoba AKP Prayitno Harianto, Sh kepada RADIO LOMBOK FM, Kamis 7/4/2016.

Lanjutnya Prayitno langsung menuju ke semua rekanan SHD setelah lakukan pengembangan malam itu juga. Sehingga polisi berhasil meringkus empat rekan pelaku pertama, diantaranya yaitu inisial RA 19, alamat Kampung Karang Anyar, Masbagik Uatara, FR 18, alamat Kampung Gubuk Motong Masbagik Selatan,  D 14 berstatus pelajar kelas 2 SMP di salah satu SMP di Masbagik, dan ND 50 alamat Gerung Timur Suralaga.

Dari para tersangka tersebut polisi berhasil mengamankan kembali barang bukti berupa, tiga buah korek api tanpa kepala, empat buah plastic clip dan satu bungkus pelastik berisi pipet, lima pocket sabu seberat 2,56 gram, satu buah Handfone Nokia warna merah, dua bungkus rokok surya 16, satu buah tempat kacamata warna hitam, empat buah rangkain bong alat hisap sabu, dan tiga buah scop sabu beserta jarum.

Akibat perbuatan mereka kata prayitno, maka di jerat dengan UU 35/2009 tentang narkotika, dengan hal itu, satresnarkoba akan terus lakukan pengembangan, paparnya. (007)(020)

 

RADIO LOMBOK FM|Umum|222600|
007|07.04.2016
Click Streaming kami di http://streaming.lombokfm.com/
atau www.lombokfm.com
hubungi 081 9999 84 888 | 0370 653788 | fax 0370 653788 | pin BB : 2BD7C1

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah