Pencuri Di Kampus IAIN Mataram Ternyata Anak-Anak
dibaca 6,282 kaliRADIO LOMBOK FM, MATARAM – Team Opsnal Reskrim Polres Mataram telah berhasil menangkap 1 orang pelaku tindak pidana Pencurian [CURAT] pada hari Kamis Tanggal 09 Februari 2017 Pukul 02.30 wita berdasarkan LP/K/14.B/I/2017/NTB/Res Mataram/Sek Ampenan Tanggal 27 Januari 2017. Dimana pencurinya masih di bawah umur atau anak-anak.
Kasat Reskrim Polres Mataram, AKP Kiki Firmansyah Effendi menjelaskan bahwa, pelaku pencurian berinisial I ini masih berumur18 tahun, bertempat tinggal di Lingkungan Jempong Timur Kel. Jempong Baru Kec. Sekarbela Kota Mataram. “Menurut keterangan pelaku sudah melakukan Tindak Pidana Pencurian sebanyak 6 kali di wilayah BTN Pagutan dan Jempong Mataram”, ungkap Kiki Firmansya Effendi saat dikonfirmasi Lombok FM di Polres Mataram (10/02/2017).
Effendi menambahkan “Ini residivis, pernah dihukum 2 bulan waktu itu, namun karena masih anak-anak kita akan arahkan ke penitipan anak di Paramita”. Dalam melakukan aksinya, I tidak seorang diri namun ia juga bersama dua orang temannya yaitu J 21 tahun dan A 19 tahun, namun kedua temannya itu masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Tersangka melakukan aksi pencurian di gedung C Jurusan IPA Biologi Fakultas Ilmu Tarbiyah Dan Keguruan IAIN Mataram. Pelaku masuk ke TKP dengan cara mencongkel pintu ruang dosen kemudian mengambil barang barang milik Kampus IAIN Mataram yaitu berupa 1 Unit TV LED 32″ merk Polytron warna hitam,1 Set salon speaker aktif warna hitam,1 Set Salon/Speaker komputer warna hitam dan 1 buah kain gorden warna abu sehingga diperkirakan kerugian sebesar 3 Juta Rupiah.
Pelaku ditangkap oleh polisi pada saat sedang duduk dipinggir jalan di daerah BTN Grya Pagutan Indah. Barang bukti yang berhasil disita polisi berupa 1 Unit TV LED 32″ merk Polytron warna hitam,1 Set Speaker Aktif warna hitam, barang-barang ini rencana akan dijual, tapi berhasil digagalkan oleh polisi,dan Saat ini tersangka beserta barang bukti berada di Sat Reskrim Polres Mataram. |006|012|.