Pemerintah Belum Mengarahkan ILM ke TV Lokal
dibaca 573 kali
RADIO LOMBOK FM – Murah dan mudahnya mengakses media sosial dan internet belakangan ini membuat beberapa lembaga penyiaran lokal hidupnya kembang kempis. Sementara Iklan Layanan Masyarakat (ILM) tidak pernah diberikan ke TV lokal baik oleh pemerintah provinsi ataupun kabupaten.
ILM ini seringkali diberikan ke TV nasional, Padahal TV Lokal juga bisa mengatakan diri sebagai TV nasional, hanya saja jarak jangkauannya yang terbatas”,itulah yang di katakan Rudy Hartawan dari Selaparang TV Lombok Timur pada acara workshop dan pelatihan membangun NTB melalui penyiaran, di hotel Jayakarta Senggigi kemarin.
Menurut Rudy Hartawan, dalam perijinan TV lokal disebutkan tidak boleh beriklan, namun dituntut untuk tetap eksis bersiaran yang membutuhkan biaya oprasional.
Rudy Hartawan juga mengatakan,”Kalau kita tidak dapat iklan TV,maka penyiaran lainnya pelan-pelan akan mati”, tegasnya.
lembaga penyiaran lokal cukup peduli terhadap daerah seperti pengembangan budaya, politik maupun hal-hal positif untuk membangun citra daerah dan pemerintah. “Jadi media-media lokal ini perlu dibantu oleh pemerintah”, tandasnya.004|033|