Published On: Fri, Jan 29th, 2016

Pelaku Curas di Dor

dibaca 1,872 kali
Share This
Tags

46LOMBOK TIMUR, Lombokfm.com – Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang sudah cukup lama Dalam Pencarian Orang (DPO) ahirnya di bekuk polisi.

Tersangka yang berinisial AH (40) warga peringga baya Lombok Timur di tangkap satuan reskrim polres Lotim di rumahnya, dikesempatan itu tersangka sempat ingin kabur dan melawan petugas hingga ahirnya pelaku di dor di bagian kaki kiri kanan.
” Karena pelaku mencoba melawan ahirnya kita dor di kaki kiri kanan”, jelasnya KBO Polres Lotim Iptu I Made Sutama kepada Lombokfm saat di wawancarai di kantornya.

Akuinya, pelaku sudah lama sekali jadi DPO, yaitu semenjak bulan juli tahun 2014 .

Sedangkan untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari pengakuan tersangka ada di 3 TKP yaitu Aik Mel, Kelayu, dan Wanasaba.

Ke tiga TKP tersebut pelaku berhasil merebut barang berharga korban, bahkan sampai melukai, kendati sejauh ini belum ada yang meninggal.
“Bisa kita katakan tersangka sadis, karena tidak segan-segan melukai korbannya”, jelasnya Made Sutama.

Lanjut Made, dengan tertangkapnya (AH) ini maka ada satu orang lagi yang DPO. Jumlah mereka sebanyak empat orang dua sebelumnya sudah di tangkap, sekarang satu, dan tinggal satu orang lagi.

Untuk sementara tersangka akan terus dimintai keterangan untuk lidik lebih lanjut. (007)(059)

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah