Pedagang Buah,Datangi Kantor Bupati Loteng
dibaca 803 kali
RADIO LOMBOK FM|PRAYA|sejumlah pedagang buah wilayah gelondong, Praya Lombok Tengah,(17/10) mendatangi kantor bupati Lombok Tengah,menuntut kejelasan nasib mereka pasca penggusuran lapak dagang mereka,oleh pihak BWS wilayah Lombok Tengah.
dalam tuntutannya, mereka menuntut agar pihak BWS wilayah Lombok Tengah,memperbolehkan para pedagang buah,untuk berdagang kembali, di lokasi mereka berdagang, hal ini disebabkan karena dimana, lokasi mereka berdagang saat ini,merupakan wilayah tanah milik warga sekitar. ”bagaimana kami tidak menuntut pak, kami digusur secara tiba tiba, tanpa pemberitahuan dan peringatan sebelumnya, sedangkan kami makan dari berdagang buah ini’ujar Amaq Din yang merupakan ketua asosiasi pedagang buah gelondong Lombok Tengah.
kedatangan sejumlah asosiasi pedagang buah Lombok Tengah ke kantor bupati ini, diterima langsung Asisten II pemkab Loteng dan kepala balai wilayah sungai, wilayah Lombok Tengah.
menurut ketua asosiasi pedagang buah gelondong Praya, Amaq Din,mengatakan sejak penggusuran dilakukan pihak BWS, kini mereka banyak yang tidak berani berjualan,pasalnya menurut mereka tidak ada lokasi untuk mereka berjualan kembali,bahkan untuk membuka kembali lapak mereka,para pedagang terpaksa berjualan di lokasi tanah milik warga.”jadi untuk memenuhi kebutuhan makan kami sehari hari, kami berdagang sembarangan,bahkan ada yang berjualan di lokasi lahan milik para warga” tambah Amaq Din.
ditambahkan Amaq Din pihaknya khawatir apabila mereka tidak diberikan lahan untuk berjualan kembali,lokasi mereka saat ini,yang juga mengambil bahu jalan,maka akan sangat mengganggu arus lalu lintas jalan sekitar.
sementara menurut kepala balai wilayah sungai BWS OP I Wilayah Nusa Tenggara, Sujudi mengataan bahwa lokasi tempat mereka berdagang buah,sudah melanggar perda dan menempati lahan milik BWS,sehingga dengan terpaksa pihaknya melakukan pengusuran.”kami menggusur karena kami anggap bahwa para pedagang buah saat ini,yang berjualan dilokasi,telah melanggar aturan perda,dan bukan hanya sekali kami memberikan peringatan,bahkan peringatan langsung telah kami berikan,namun pedagang tidak mengindahkan” tegas sujudi.
diakui sujudi, pihak BWS juga memahami pemerintah daerah Lombok Tengah sekarang ini,sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan program peningkatan ekonomi masyarakat, sehingga dalam hearing tersebut, pihak BWS akan mempertimbangkan tuntutan para pedagang buah, dimana pada hari senin minggu depan (20/10) BWS akan kembali memberikan kesempatan untuk berjualan di lokasi sebelumnya, namun dengan pertimbangan, menunggu selesainya pembangunan pelebaran jalan, yang dilakukan oleh pemerintah daerah, yang sedang dikebut pembangunannnya saat ini. |01008|