Published On: Tue, Jun 7th, 2016

Managemen LEM dan EO di Panggil Kapolres Mataram

dibaca 1,068 kali
Share This
Tags

h4RADIO LOMBOK FM, Mataram – Kapolres Mataram telah memanggil managemen Lombok Epicentrum Mall (LEM) dan Even Organizer (EO) Sebelas Dua Belas, siang kemarin (01/06/2016) terkait dengan kegiatan “Car Wash Dance” untuk dimintai penjelasan mengenai acara yang dilaksanakan di Lombok Epicentrum Mall pada Minggu 29 Mei 2016 lalu.

“Sudah kita lakukan undangan klarifikasi terhadap managemen LEM sendiri termasuk juga yang EO-nya Sebelas Dua Belas, sudah kita lakukan klarifikasi, tetapi tetap kami akan lakukan pendalaman”, ungkap Kapolres Mataram, AKBP Heri Prihanto kepada RADIO LOMBOK FM di Mataram (02/06/2016).

Dan jika merujuk ke surat izin penyelenggaraan kegiatan, agenda itu tidak ada di dalam jadwal yang sudah di tetapkan “kalau sesuai perizinan tidak ada, di luar dari pada susunan acara yang sudah dimintakan ke kita”, imbuh Heri.

Berdasarkan penjelasan dari kedua belah pihak kata Heri, ada terjadi salah komunikasi antaran EO dengan managemen LEM, namun ia tidak akan serta merta percaya begitu saja.

Oleh karena itu intelejen akan tetap melakukan pendalaman, apabila menyudut ke arah tindak pidana barulah akan dilimpahkan ke Satreskrim dan Satreskrim yang akan melakukan penyidikan.

Dari keterangan yang menyebutkan salah komunikasi itu akan dilakukan pendalaman, dan jika terindikasi mengarah ke pornografi kemungkinan akan dijerat dengan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 44 TAHUN 2008 tentang pornografi pasal 36 dengan ancaman hukuman 5 tahun dan denda 2 miliyar. |006|003|

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah