Published On: Wed, Mar 23rd, 2016

Kombes Edi Ciptianto : Keberadaan Calo Tetap Salahi Perosedur Dalam Pembuatan SIM

dibaca 1,892 kali
Share This
Tags

q3RADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR – Kombes Edi Ciptianto selaku Dirlantas Polda NTB menegaskan, keberadaan calo dalam pembuatan SIM, STNK, dan SKCK tetap salahi perosedur.
“Karena dalam pelayanan tidak boleh, itu bisa merugikan”, jelasnya saat di wawancara RADIO LOMBOK FM, di Mapolres Lombok Timur, Selasa 22/3/2016.

Mengantisipasi hal itu, pihak polres sudah siapkan pengawas internal yaitu provos. Dimana nantinya akan di tugaskan di tempat pembuatan SIM, STNK, dan SKCK.
“Calo pelayanan ini benar-benar kita akan kondusifkan”, ujarnya.

Edi menyinggung terkait SIM online, pengakuannya saat ini dari 40 wilayah seluruh Indonesia, untuk NTB baru hanya satu tempat yaitu ada di Mataram.

Upaya dalam penyiapan fasilitas pihak polres harus siapkan ruangan dan alat-alat elektronik kebutuhan.
“Polres Lotim bisa saja menjadi keriteria pembuatan SIM online setelah Mataram”, ucapnya. (007)(066)

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah