Published On: Wed, Nov 9th, 2016

Kantor Unit Layanan Paspor Cabang Lotim Tidak melayani Paspor Untuk TKI

dibaca 2,629 kali
Share This
Tags

imigrasiRADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Kantor Imigrasi Kelas 1 Mataram Unit Layanan Paspor (ULP) cabang Kabupaten Lombok Timur akan mulai beroperasi bulan Desember mendatang. Alasan belum beroperasi saat ini karena perangkat  yang dibutuhkan belum datang.

Ketika beroperasi nanti ULP tersebut hanya melayani pembuatan paspor umum seperti pergi berhaji, umroh, dan pariwisata sedangkan untuk melayani pembuatan paspor  Tenaga Kerja Indonesia (TKI) belum bisa dilakukan, Demikian diterangkan Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Mataram R. Agung Wibowo saat dikonfirmasi melalui via telepon oleh RADIO LOMBOK FM Rabu (09/11/2016).

Alasan kenapa tidak melayani untuk pengurusan paspor TKI katanya, karena pembangunan kantor tersebut tidak diperuntukan untuk TKI. Selain itu karena mengikuti aturan kantor ULP Mataram yang menerapkan pelayanan satu pintu.

“Jadi TKI tetap mengurus paspornya di Mataram”, katanya.

Dikatakannya kembali, nanti bisa saja kantor ULP akan melakukan pelayanan paspor TKI namun dengan sarat kalau sudah ada pemerintah siapkan LTSP. Agung beserta pihaknya mendukung program pemerintah agar tidak mudah mengeluarkan dokumen bepergian.

“Nanti kita bicarakan SOP TKI, dan pemerintah daerah punya LTSP, yang nantinya apakah akan diterbitkan atau tidak”, ucapnya Agung.

Dengan kehadiran kantor ULP tersebut nantinya akan sangat bermanfaat untuk masyarakat Lotim dan sekitarnya yang mengurus paspor, tanpa harus pergi ke Mataram, tutupnya.|002|023|.

 

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah