Published On: Wed, Feb 17th, 2016

Kades Siap Pasang Badan Rebut Aset Desa

dibaca 1,899 kali
Share This
Tags

31Lombok Timur. Lombokfm.com_Kepala Desa Wanasaba Lauk siap pasang badan mendukung sepenuhnya perjuangan warga Tanak Mira terkait tanah desa yang dikalaim mantan kades. Tanah tersebut seluas 77 are berada di Dusun Tanak Mira Desa Wanasaba Lauk Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur.

Demikian disampaikan L. Hardiansyah Kepala desa Wanasaba Lauk,yang mengatakan “ Kami siap berjuang bersama warga sebab tanah tersebut milik desa”ungkapnya saat ditemui lombokfm dikediamanya 16/2/2016.

Menurut pengakuan L. Hardiansyah, tanah yang dijadikan tempat pemuda berkegiatan tersebut sejak lama masuk pada asset desa. Bahkan dana PNPM dianggarkan untuk penyengker lapangan.

Belakangan diketahui mantan kades H.L Nasri Umar mengklaim tanah ini lengkap sertifikat atas nama isterinya Bq Jupnin. Padahal sesuai laporan dari warga, tanah ini telah diresmikan pada masa jabatan H, L Nasir Umar pada tahun 1992 sebagai tanah milik desa.

“Pada tahun 1992 tanah ini diresmikan sebagai asset desa, dan belakangan kami mengetahui tanah ini milik isterinya dengan sertifikat tahun 1997” jelas L. Hardiansyah kades sekarang. |006|023|

      kades siap pasang badan rebut aset desa

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah