Inspektorat Lombok Tengah Masih Kekurangan Tenaga Auditor
dibaca 17,638 kaliRADIO LOMBOK FM,Lombok Tengah – Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah hingga saat ini masih kekurangan tenaga auditor. Jumlah tenaga auditor yang ada sekarang ini sebanyak 34 auditor dan belum mencapai kebutuhan ideal dengan jumlah objek yang diperiksa.
“Dampaknya itu kita kekurangan tenaga dan tidak maksimal melakukan audit di pemerintah desa atau di kabupaten”,terang Kepala Inspektorat Lombok Tengah, Aswatara belum lama ini di Praya.
Diakuinya bahwa dalam melakukan pengawasan kinerja keuangan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pemerintahan desa Inspektorat masih kekurangan tenaga audit. Sehingga harus memaksimalkan tenaga auditor yang ada. Semua tenaga audit di Inspektorat saat ini terpakai dengan beban tugas yang berat.
“Kita di inspektorat masih kurang tenaga auditor. Saat ini kita baru 34 orang. Idealnya sampai 44 orang,” ujarnya.
Dia melihat bahwa salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menutupi kekurangan yang ada adalah dengan menyekolahkan PNS menjadi tenaga auditor. Akan tetapi, sejauh ini belum ada jurusan khusus auditor. Sehingga satu-satunya harapan untuk memenuhi kekurangan tersebut melalui rekrutmen CPNS.
“Belum lagi kalau ada kerjasama audit dengan BPKP. Tenaga kurang. Termasuk kalau ada laporan yang perlu audit khusus”,keluhnya.
Inspektorat juga kelimpungan melakukan pengawasan yang membutuhkan investigasi. Karena auditor investigasi yang dimiliki saat ini hanya enam orang dari kebutuhan minimal sebanyak 15 orang. Pasalnya, audit investigasi tidak mudah dan memerlukan keterampilan khusus.
Karena itu, tenaga audit yang ada di Inspektorat tidak bisa dimutasi begitu saja. Melainkan harus ada izin dari pemerintah pusat. Sementara pihaknya tidak boleh mengangkat Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebagai tenaga auditor. Bahkan, PNS yang menjadi tenaga auditor saja harus lulus tes menjadi tenaga auditor terlebih dahulu.(07/34).