Published On: Tue, Sep 8th, 2015

Enam Kawanan Rampok Di Bekuk Polisi

dibaca 1,840 kali
Share This
Tags

f- kawanan begal spesialais turis asingRADIO LOMBOK FM – Enam kawanan rampok dan begal Spesialis wisatawan asing serta pendah barang curian di bekuk sat reserse polres lombok tengah.

enam pelaku curas ini merupakan dpo incaran polres lombok tengah yang kerap meresahkan masyarakat di kawasan pantai selatan Lombok Tengah.

Dalam sepekan satuan reserse kriminal (Reskrim) Polres Lombok Tengah berhasil membekuk enam pelaku tindak pencurian dengan kekerasan dikawasan wisata selatan kabupaten Lombok Tengah, ke enam pelaku itu merupakan DPO dari polres Lombok Tengah yang dicari dalam beberapa bulan belakangan ini.

Kepada Lombokfm di ruang kerjanya Senin (7/09/2015) Kaur Bin Op Reserse Polres Loteng Ipda. Ery Armunanto mengatakan “Keenaam pelaku ini terbilang sangat sadis dalam menjalankan aksinya, karena selama menjalankan aksinya kawanan begal ini tidak segan-segan melukai korbannya jika melawan”.

‘’Turis asing dihadang di jalan yang sepi dirampas semua barang bawaanya dan di tebas punggungnya jika mereka malawan,,’’ tutur ery armunanto
Sejumlah wisatawan dari belanda atas nama Thomas Pavlovic, Veronka Hatalova, Barbara Hata Lova pasangan suami istri dari Cheko, Lena Pring dan kimberly Sontang warga negara Jerman, merupakan korban yang ditebas oleh pelaku ini.

Ke enam pelaku yaitu Dyn warga dusun Belongsong desa Kidang kecamatan Praya Timur, dari tangan pelaku ditemukan enam speda motor yang diduga hasil kejahatannya, Ry warga dusun Sebowok desa Mertak kecamatan Pujut, yang melakukan kejahatanya kepada turis asing yaitu Veronika Hatalova dan Barbora Hatalova waraga negara Cehko, ketika korban melintasi dusun Sowok pelaku merampas tas milik korban dan melarikan seda motor Specy, Fr warga dusun Asem desa Mertak kecamatan Pujut, yang melakukan tindak kejahatan kepada Liya Kurniawati yang sedang berlibur di kawasan Teluk Awang dan merampas sepeda motor Beath wara putih, satu unit speda motor Verza dan satu unit Vario warna hitam, Amaq Rk warga dusun Bile Kante desa Semayang kecamatan Praya Timur, dari tangan pelaku ditemukan lima unit speda motor yang diduga hasil kejahatan.

Mi dan Amaq Fy, masing- masing satu unit speda motor, total barang bukti yang berhasil di identifikasi dari ke enam pelaku,11 unit sepeda motor, puluhan rangka speda motor yang diamankan di rumah salah stu pelaku yaitu Fr , sebuah kamera milik wisatawan asing dan satu unit hadphone.
‘’Ada 11 unit speda motor yang berhasil di amankan dan sisinya maish dilakukan peneyeidikan”. ungkap ery.

Polres Lombok Tengah masih melakukan pengembangan, terhadap kasus itu karena masih ada tersangka yang berhasil merlarikan diri ketika di lakuan penggerebekan.|003|0045|

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah