BKD Menunggu Surat Pengunduran Diri Sekda Lombok Tengah
dibaca 831 kaliRADIO LOMBOK FM,Lombok Tengah – Pihak Badan Kepegawain Daerah (BKD) Lombok Tengah, menunggu pengajuan surat pengajuan pensiun dari Sekda setempat, Drs.HL.Supardan,MM. Demikian disampaikan Kepala BKD, HL.Sastrawirya, Sabtu (5/3) 2016 ditemui disela-sela menghadiri pembukaan STQ ke 24 di Kantor Camat Pringgarata.
HL.Sastrawirya mengatakan, batas jabatan sekda bakal usai bulan agustus 2016 mendatang, namun surat pengunduran bisa diajukan 6 atau 4 bulan sebelum masa jabatanya habis. Hal tersebut berlaku untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN).”Kalau normatifnya seperti itu, harus sudah mengajukan surat pengunduran diri dari sekarang. Kita sedang menunggu,”Tandasnya.
Namun begitu lanjut HL.Sastrawirya, saat ini berbagai macam kelengkapan administrasi sedang dipersiapkan untuk Sekda yang akan segera pensiun tersebut. Inilah proses yang saat ini sedang dilakuknya.”Ini masih belum mas sekitar 5 bulan lagi, jadi tidak perlu khawatir,”Katanya.
Sementara itu, salah seorang unsure pimpinan DPRD Lombok Tengah, Ahmad Ziadi menyatakan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan soal belumnya sekda mengajukan surat pengunduran diri tersebut.”Saya berkeyakinan kalau sekda ingin mepersembahkan yang terbaik buat Lombok tengah ini,”Ujarnya ditemui terpisah.
Apalagi sekda lanjut Ziadi, orang yang paling senior dijajaran birokrasi di Lombok Tengah yang sangat faham dengan semua aturan yang terkait dengan ASN. Selain itu tidak ada lagi upaya seperti perpanjangan yang bisa dilakukan sekda.”Artinya ini kan jabatan beliau sudah mentok. Jadi jangan khawatir saya yakin pak sekda sangat faham dengan hal ini,”Pungkasnya. |001|2