Binmas Polda NTB Sosialisasikan Pencegahan Pungli
dibaca 685 kaliRADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Guna untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan sebagai pemangku kebijakan terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik, Binmas Polda NTB sosialisasikan Pencegahan Pungutan Liar (Pungli) di Kantor Camat Selong Kabupaten Lombok Timur (14/06/2017).
H. Kamaludin Kasi Pembinaan dan Pencegahan Binmas Polda NTB dalam sambutannya menguraikan beberapa kasus Pungli yang sudah ditangani oleh tim Saber Pungli, baik di kalangan Kades, Sekolah dan tempat pelayanan lainnya. Dengan begitu sekiranya kehadiran tim pencegah bisa hadir sebagai penangkal perbuatan Pungli itu sendiri, setidaknya berkurang dari kasus sebelumnya.
“Bila perlu tidak ada yang di OTT lagi setelah ada tim pencegah Pungli ini”, harapnya.
Dipaparkan, sejauh ini sudah ada enam kasus yang ditangani tim Saber Pungli itu khusus di wilayah Lombok saja, sedangkan untuk wilayah Sumbawa, Bima, Dompu sampai saat ini belum. Dalam materi pencegahan ini lanjutnya tentu akan menjelaskan batasan mana yang dinamakan Pungli, pungutan yang mana dinamakan Pungli, sehingga orang tau ternyata Pungli itu merupakan pungutan yang tidak sesuai dari biasanya.
“Kita harus memberikan pemahaman batasan Pungli agar mereka tau dan tidak melakukan pemungutan yang tidak sesuai tetsebut”, jelasnya.
Dikesempatan itu disinggung mengenai OTT Kades Belanting yang sekiranya ada kesempatan pihaknya akan langsung melakukan kunjungan ke Belanting untuk melihat sejauh mana kasus OTT itu, katanya.|002|022|.