Published On: Thu, Jun 9th, 2016

Berpolemik, Pol PP Panggil Tukang Parkir dan Kepala Pasar Tanjung

dibaca 853 kali
Share This
Tags

pasar tRADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Lombok Timur Panggil para pelaku parkir di pasar Tanjung dan kepala pasar. Pemanggilan itu dilakukan guna untuk mengetahui apa yang menjadi pokok permasalahan antara tukang parkir dengan kepala pasar.

‘’dengan cara ini kita nanti bisa berikan arahan kepada mereka agar polemik mereka tidak berkelanjutan’’, demikian dikatakannya Kasat Pol PP Salmun Rahman kepada RADIO LOMBOK FM, Kamis 9/6/2016.

Dikatakan Salmun menurut penuturan kepala pasar bahwa para tukang parkir ini diduga sering tidak membayar retribusi, selain itu mereka juga sering diberi arahan tapi mereka tidak mengindahkannya. ‘’dalam artian para tukang parkir itu sulit di atur’’, jelasnya.

Dijelaskan kembali, para tukang parkir itu memang sudah dari dulu mereka lakukan kegiatan parkir sebelum pasar tanjung itu jadi, dan mereka dulunya parkir di bahu jalan. Dengan jadinya pembangunan pasar tanjung yang baru ini, mereka parkirnya di dalam agar tidak mengganggu lalu lintas kendaraan ditempat itu.

Rahardi selaku tukang parkir saat diwawancara RADIO LOMBOK FM, mengatakan dia bersama teman-temannya tetap bayar uang retribusi dari dulu. Namun setelah jadi pasar Tanjung yang baru ini kepala pasar mungut retribusi maunya perorang Rp.125.000 itupun perhari. ‘’darimana kami dapat uang segitu setiap hari, sedangkan jam 11 saja pasar itu sudah sepi’’, cetusnya.

Menurutnya bersama rekan parkir yang lain akan tetap bayar retribusi tapi harus sesuai penghasilan. ‘’kita selalu beri kepala pasar itu uang retribusi tapi dia menolak karena dia hanya ingin kita bayar sebanyak Rp.125.000 perhari’’, ungkapnya.

Namun pertemuan yang digagas Polisi Pamong Praja ini belum bisa menghasilkan suatu keputusan apapun karena kepala pasar Tanjung tidak hadir. |002|017|

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah