Published On: Fri, Mar 31st, 2017

Baliho Tak Berizin Akan Diturunkan

dibaca 497 kali
Share This
Tags

e1RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Belakangan ini disepanjang jalan Kota Selong Kabupaten Lombok Timur banyak terlihat baliho yang bermunculan dengan tujuan hanya tebar pesona yang dilakukan oleh beberapa orang yang memiliki kepentingan tentunya. Dalam melakukan tebar pesona seperti itu jelas tidak ada yang salah, hanya saja yang menjadi persoalan sekarang apakah pemilik Billboard tersebut sudah membayar pajak atau belum?.

Kepala Badan Pendapatan Daerah [BPD] Lotim Salmun Rahman, Kamis [30/03/2017] mengatakan,”Kalau Billboard itu belum membayar pajak kepada Pemerintah Daerah, wajah siapapun yang terpampang di baliho pada saat itu maka wajib pihaknya akan  menurunkan baliho tersebut. Tetapi kalau sudah bayar pajak jelas itu tidak ada masalah”, demikian tegasnya.

Lanjutnya, mengenai baliho yang menjamur di jalan raya dan berada diluar pengawasan Dispenda yang tempat pemasangannya diluar pungutan pajak itu bukan urusan Dispenda melainkan hal itu nanti akan ditangani oleh Pol PP.

Dengan begitu ia berharap kepada pemilik Billboard agar membayar pajak kepada Pemda, sebab kalau sudah membayar maka siapapun yang akan menggunakan jasa Billboard tersebut tidak akan ada yang mengganggu atau menurunkan. Akan tetapi apabila belum membayar tidak segan-segan pihaknya akan menurunkan baliho tersebut, ungkapnya.|002|059|.

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah