Published On: Fri, Jul 15th, 2016

Antara “Harapan dan Kenyataan” Kasus SDN 7 Terara

dibaca 1,464 kali
Share This
Tags

sabaRADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Mantan Kepala Unit (Kanit) Dikpora Kecamatan Terara, H. Sabarudin berharap kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong untuk bergerak cepat dalam mengusut tuntas kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pembangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 7 Terara Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur.

Selain itu, sikap profesional dari Kejaksaan dalam pengusutan kasus itu sangat diharapkannya. “Kalau saya, sangat ingin kasus itu bisa tuntas oleh Kejaksaan hanya dalam kurun waktu dua menit,”sindirnya kepada RADIO LOMBOK FM, Kamis, (14/07/2016).

Dalam kasus SDN 7 Terara tambahnya H. Sabarudin, menegaskan jika sudah jelas siapa yang salah dalam pembangunan proyek senilai, Rp. 762 juta dari dana alokasi khusus (DAK) 2015 lalu, mulai dari awal proses pengerjaan hingga rampungnya pengerjaan proyek gedung sekolah dengan 6 RKB tersebut.

Namun, selaku pelapor ia mengaku menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus SDN 7 Terara pada aparat penegak hukum. “Ini kan sudah jelas siapa yang salah. Jadi harus segera dituntaskan kalau memang Kejaksaan sudah cukup bukti. Sikaf profesional dari aparat hukum juga tentu sangat kita harapkan,”harapnya kembali.

Sebelumnya, Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Iwan Gustiawan menegaskan jika proses pengusutan SDN 7 Terara terus berjalan. Dalam menentukan siapa tersangka dalam kasus itu, Iwan mengaku tak mau gegabah sembari melakukan pengumpulan terhadap sejumlah alat bukti agar pada proses penetapan tersangka nantinya tidak terjadi praperadilan.

Dalam pengusutan kasus SDN 7 Terara ini, Kejari Selong diketahui sudah melakukan pemeriksaan terhadap HRB dan Ma serta sejumlah pihak terkait lainnya. Tutupnya. |002|014|

 

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah